Senin, 26 Januari 2009
Haruskah memakai mukena....???
wanita salat harus memakai mukena? Memangnya takut dilihat siapa? Apakah ada orang jahil yang suka mengintip wanita salat sehingga harus pakai mukena? Bukankan biasanya salat lebih sering dilakukan dalam ruangan tertutup, lalu (lagi-lagi) kenapa harus pakai mukena? Kenapa mukena harus berwarna putih?
Pertanyaan-pertanya an di atas akan terkesan lugu dan lucu jika diucapkan seorang muslim. Namun pertanyaan senada akan berubah menjadi menghujat jika yang bertanya adalah non-muslim. Bagi yang awam, bahkan bisa membuka pintu untuk keraguan.
Saya yakin, masih ada saja muslim atau muslimah yang bingung ketika dihadapkan kepada pertanyaan-pertanya an di atas, terutama yang masih awam. Bagaimana dengan Anda?
Jawaban dari pertanyaan di atas sebenarnya simpel saja. Kita balikkan pertanyaannya, siapa bilang muslimah harus memakai mukena ketika salat? Memakai mukena ketika salat bukanlah merupakan sebuah keharusan bagi seorang muslimah. Dalam agama islam, salah satu syarat sahnya praktik salat seseorang adalah menutup aurat. Dan aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Maka wanita diwajibkan untuk menutup seluruh tubuhnya-kecuali muka dan telapak tangan-ketika ia salat. Jadi, yang wajib adalah menutup aurat, bukan memakai mukena. Karena tidak ada satu dalilpun yang menyatakan bahwa memakai mukena itu wajib.
Mukena hanya dikenal-mungkin- di tempat kita saja. Dimana kebanyakan para wanitanya belum berpakaian sesuai tuntunan agama islam. Mereka masih memperlihatkan bagian-bagian tubuh yang menurut islam adalah aurat. Karena kondisi yang seperti itu, lahirlah mukena.
Di Timur Tengah dan negara arab, pakaian bernama mukena ini tidak begitu dikenal. Karena para wanita di sana mengenakan pakaian yang menutup aurat dalam kesehariannya, meski tidak semua. Sebut saja Saudi dan Yaman, dua negara ini mewajibkan warganya yang wanita untuk memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh. Jadi, kalau mereka salat, tidak perlu repot-repot memakai dan melepas mukena. Republik Islam Iran juga menerapkan peraturan yang kurang lebih sama bagi rakyatnya. Demikian juga di beberapa negara arab lainnya, seperti Mesir.
Harus berwarna putih? Ah, tidak juga. Malah saya jarang sekali menemukan khimar yang berwarna putih di sini. Di Yaman dan Mesir, warna pakaian wanita biasanya hitam. Warna putih sering dipilih sebagai warna mukena di Indonesia, mungkin karena terkesan lebih adem dan bersih. Mungkin juga karena ada hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. menyukai warna putih.
Kesimpulannya, memakai mukena tidak harus. Boleh memakai apa saja asal dapat menutup aurat, wajar dan tidak mencolok. Memakai mukena bukan karena takut diintip, takut ini dan itu, tapi murni karena ketaatan, juga sebagai bentuk adab sopan santun ketika menghadap Allah swt. dalam salat. Wallahu a’la wa a’lam.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar